Sebuah instalasi listrik yang baik adalah instalasi yang dapat berfungsi dengan baik dan memberikan keamanan dan kenyamanan dalam pengoperasiannya.Sebenarnya ada prosedur yang harus diikuti untuk memastikan keamanannya.Pada dasarnya sistem instalasi listrik harus mengikuti Peraturan Umum Instalasi Listrik(PUIL) yang berlaku dan menggunakan peralatan/komponen listrik yang memenuhi Standar Nasional Indonesia(SNI).
Instalasi listrik yang tidak terpasang dengan baik merupakan sumber utama bahaya yang bisa mengancam di rumah Anda.Ingat listrik itu bisa menjadi sahabat kita tapi juga bisa menjadi musuh kita,itu tergantung dari cara kita menyikapi dan menggunakannya.Dengan mengikuti petunjuk instalasinya maka Anda dapat memanfaatkan listrik seoptimal mungkin dan terhindar dari bahayanya.
Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat merencanakan instalasi listrik:
- Tentukan jumlah dan titik-titik beban listrik yang akan dibutuhkan.Diantaranya adalah penempatan saklar dan lampu,Televisi,AC,kulkas,Dispenser,pompa air,mesin cuci,dan lainnya.
- Tentukan besar daya listrik PLN yang diperlukan dari total beban listrik yang akan dipasang.Aturlah pemakaian listrik dari peralatan listrik Anda sampai dengan 60% saja dari total beban(daya) yang terpasang untuk batas amannya.
- Kelompokkan beban listrik untuk memperhitungkan besar ukuran kabel dan peralatan pengamanan arus lebih atau hubungan singkat(MCB).
- Pilih peralatan pengaman(MCB) dan gunakan produk asli berlogo SNI,jangan sampai salah pilih menggunakan produk palsu karena tentunya material yang digunakan pasti berbeda yang dapat menimbulkan hubungan arus pendek dan mengkibatkan terjadinya kebakaran.
- Aturlah pemasangan stop kontak dengan penempatan peralatan elektronik yang akan digunakan,penggunaan stop kontak yang terbaik adalah satu stop kontak untuk satu peralatan saja.
- Hindari pemasangan steker yang bertumpuk pada satu stop kontak.Steker yang bertumpuk pada satu stop kontak dapat menimbulkan panas yang dapat mengakibatkan kebakaran.
- Lengkapi instalasi listrik dengan kabel khusus yang ditanam di dalam tanah(grounding) untuk pencegahan dari bahaya tersengat listrik (kesetrum).Bila sistem pengamanan dilengkapi dengan RCCB, maka tersengat listrik (kesetrum) dapat dihindari.
- Tanamk kabel di dalam tembok dengan dibungkus pipa listrik,agar instalasi menjadi rapi serta kemudahan apabila terjadi kerusakan kabel yang memerlukan perbaikan di kemudian hari.
- Hindari penyambungan kabel yang terlalu banyak,kecuali jika benar-benar diperlukan misalnya untuk pencabangan dan sambungan ini sebaiknya dilakukan di dalam Tee dus atau kotak sambung.
- Hindari penempatan kabel antena maupun kabel telepon digabung bersama-sama dengan kabel listrik di dalam satu pipa,jarak minimum antara kabel listrik dan kabel telepon adalah 1cm.Hal ini untuk menghindari gangguan pada sinyal pada kabel antena maupun kabel telepon.
saranabangunan.com
0 komentar:
Posting Komentar